
Morowali Utara, Sulawesi Tengah – Meski belum memulai produksi, PT. Pasiwita Aksata telah memberikan tali asih kepada warga Desa Koromatantu, Kecamatan Petasia, Kabupaten Morowali Utara. Perusahaan yang mengelola tambang batu gamping ini tetap menunjukkan komitmen sosial dengan memberikan bantuan kepada masyarakat terdampak.
Menurut Kepala Desa Koromatantu, Alfianus Doe, tali asih diberikan berdasarkan status kependudukan warga. “Kepala keluarga yang menetap di desa ini mendapatkan Rp900.000, sementara yang tidak menetap menerima Rp500.000. Namun, bagi mereka yang memiliki Kartu Keluarga (KK) di desa tetapi hanya bekerja di perusahaan tanpa menetap, tidak mendapatkan tali asih,” ujarnya.

Saat ini, PT. Pasiwita Aksata baru memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) untuk batu gamping dan masih dalam tahap pembebasan lahan. Pembebasan lahan terakhir mencakup 12 hektare dengan nilai Rp30 juta per hektare. Dana dari pembebasan lahan inilah yang kemudian disisihkan sebagai tali asih kepada masyarakat.
Sementara itu, perusahaan lain yang beroperasi di wilayah tersebut memiliki kebijakan berbeda terkait dana Corporate Social Responsibility (CSR)






