Kecamatan petasia, Dalam rangka mengimplementasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat, dan Perlindungan Masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Morowali Utara melaksanakan kegiatan sosialisasi dan pembinaan kesadaran hukum di kalangan pelajar SMP Negeri 2 Petasia. Sabtu 18 Oktober 2025
Kegiatan ini merupakan upaya preventif Satpol PP dan Damkar Morut dalam menanamkan disiplin serta kesadaran hukum sejak dini, khususnya terhadap perilaku pelajar yang suka meninggalkan jam pelajaran tanpa izin.
Kepala Satpol PP dan Damkar Morut, Buharman Lambuli, S.Sos, dalam arahannya menjelaskan isi Perda No. 4 Tahun 2023 yang mengatur tentang kedisiplinan pelajar.
> “Dalam Pasal 20 ayat (1) disebutkan bahwa setiap pelajar dilarang berada di luar lingkungan sekolah pada jam pembelajaran, kecuali untuk kepentingan tertentu dan atas izin atau diketahui pihak sekolah yang dibuktikan dengan surat keterangan atau izin,” ujar Buharman.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Pasal 3 Perda tersebut juga menyatakan setiap pelajar yang melanggar aturan ini akan dikembalikan ke sekolah dan dikenai sanksi sesuai tata tertib yang berlaku.
Sebagai bentuk implementasi nyata, Satpol PP dan Damkar Morut melaksanakan kegiatan pembinaan bertema:
Pembinaan Kesadaran Hukum di Kalangan Pelajar (terkait perilaku suka bolos), dan Program “Pol PP Cantik” (Cegah Anak Tinggalkan Kelas), yang bertujuan menanamkan kedisiplinan dan tanggung jawab di lingkungan sekolah.
Buharman Lambuli menambahkan, kegiatan ini bukan sekadar penegakan aturan, tetapi juga bagian dari edukasi sosial agar para pelajar memahami pentingnya tertib dan taat hukum.
Kami ingin para siswa sadar bahwa aturan dibuat untuk melindungi dan membentuk karakter disiplin. Terima kasih kepada Kepala Sekolah, dewan guru, serta seluruh siswa-siswi SMPN 2 Petasia atas kerja samanya. Semoga kegiatan ini membawa manfaat dan menjadi pembelajaran berharga bagi adik-adik semua,” tutup Buharman.
Kegiatan sosialisasi berjalan dengan lancar dan penuh antusiasme dari para siswa. Diharapkan, melalui kegiatan ini pelajar di Morowali Utara semakin memahami pentingnya ketertiban dan disiplin dalam kehidupan sehari-hari, baik di sekolah maupun di masyarakat.***
Satpol PP dan Damkar Morut Sosialisasikan Perda Ketertiban Umum di SMPN 2 Petasia






