Bupati Sampaikan Rancangan KUA-PPAS 2026 di Rapat Paripurna DPRD Morowali Utara

oplus_2

Morowali Utara, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali Utara menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026 dengan agenda utama penyampaian pidato Bupati terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Rabu, 5 November 2025

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Morowali Utara, Hj. Wardah Dg Mamala, SE, resmi dibuka setelah tercatat 13 dari 25 anggota dewan hadir dan menandatangani daftar hadir, sehingga dinyatakan memenuhi ketentuan quorum sesuai pasal 1 tata tertib DPRD.

Dalam sambutannya, Bupati Morowali Utara, Dr. Delis Julkarson Hehi, menyampaikan rasa syukur atas limpahan rahmat Allah SWT sehingga rapat paripurna dapat terlaksana dengan baik. Ia menekankan pentingnya kedisiplinan waktu dalam penyusunan dokumen perencanaan keuangan daerah.

“Kita harus menjadikan ini sebagai evaluasi bersama agar penyusunan KUA-PPAS dan APBD ke depan lebih memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga tidak lagi mengalami keterlambatan,” tegas Bupati Delis.

Bupati menjelaskan bahwa rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 disusun berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, serta mengacu pada RPJMD dan arah kebijakan pembangunan nasional maupun provinsi.

Menurutnya, penyusunan KUA-PPAS 2026 mempertimbangkan kondisi ekonomi daerah, proyeksi pendapatan, dan kebutuhan pembiayaan pembangunan yang berkelanjutan. Ia juga menyinggung adanya pemotongan dana transfer dari pemerintah pusat yang berdampak pada seluruh daerah di Indonesia, termasuk Morowali Utara.

Meski demikian, pemerintah daerah tetap berkomitmen menjaga arah pembangunan dengan empat fokus utama, yaitu:

1. Peningkatan layanan publik, khususnya di bidang pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar.


2. Penguatan ekonomi masyarakat, mencakup sektor pertanian, perkebunan, UMKM, dan investasi daerah.


3. Penanggulangan kemiskinan dan pengurangan kesenjangan antarwilayah.


4. Peningkatan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel.



Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga memaparkan sejumlah capaian positif daerah, di antaranya pertumbuhan ekonomi tertinggi di wilayah Sulawesi serta peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang menunjukkan menurunnya kesenjangan sosial.

Menutup sambutannya, Bupati Delis menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD atas sinergi yang baik antara eksekutif dan legislatif, serta berharap pembahasan KUA-PPAS dapat berjalan lancar.

“Mari kita bersama-sama menjaga semangat pengabdian untuk membangun Kabupaten Morowali Utara yang kita cintai, dengan terus memohon petunjuk dan ridho Allah SWT,” ujarnya.


Rapat paripurna kemudian ditutup oleh Ketua DPRD Kabupaten Morowali Utara, Hj. Wardah Dg Mamala, SE, dengan doa bersama, menandai berakhirnya seluruh rangkaian agenda pada hari ini.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *