Ketua DPRD Morut Bantu Penimbunan Tanggul Pelangi dengan 10 Dump Truk, Tegaskan Bukan Proyek DPRD

Morowali utara, Ketua DPRD Morowali Utara hj. Warda Dg Mamala. SE kembali menunjukkan komitmennya terhadap pembangunan Kota Kolonodale dengan menyumbangkan kendaraan operasional serta biaya bahan bakar minyak (BBM) untuk membantu penimbunan kawasan Tanggul Pelangi, ikon kuliner di ibu kota kabupaten tersebut.

Warda menegaskan bahwa pekerjaan penimbunan Tanggul Pelangi bukan proyek DPRD Morut dan tidak menggunakan anggaran pemerintah. Ia mengungkapkan telah menurunkan 10 unit dump truk dan menanggung penuh biaya BBM sebagai bentuk kontribusi pribadi untuk percepatan pembangunan kawasan tersebut.

“Itu murni sumbangan pribadi. 10 unit mobil 10 roda dan BBM saya tanggung sendiri,” tegas Warda.

Anggaran PUPR Disiapkan untuk Pembangunan Kota
Warda menjelaskan bahwa pembahasan anggaran Dinas PUPRKP baru saja selesai. Dari total anggaran sebesar Rp120 miliar, sebanyak Rp40 miliar dialokasikan khusus untuk pembangunan dalam Kota Kolonodale melalui APBD 2026.

Anggaran tersebut akan difokuskan pada sejumlah program strategis seperti: Pembangunan Jalan Yos Soedarso,
Pembangunan jembatan dan tanggul Sungai Tansi,
Pengaspalan dari Tugu Simpang Koramil Petasia hingga Tugu depan Gedung Morokoa.

Adapun penimbunan Tanggul Pelangi yang luasnya mencapai sekitar 1 hektare, dipastikan Warda tidak menggunakan dana daerah. Dana Rp1,2 Miliar Dialihkan untuk Lapak Kuliner

Warda mengungkapkan bahwa sebelumnya pemerintah daerah menyiapkan anggaran Rp1,2 miliar untuk penimbunan Tanggul Kolonodale. Namun ia meminta agar dana tersebut dialihkan untuk pembangunan lapak-lapak kuliner bagi pelaku UMKM.

Saya bilang tidak usah dianggarkan karena saya siap bantu. Anggaran Rp1,2 miliar itu lebih baik dipakai bangun lapak-lapak UMKM,” ujarnya.

Warda mengaku sengaja mengumumkan sumbangan tersebut untuk menghindari munculnya isu bahwa dirinya menggunakan jabatan sebagai Ketua DPRD untuk mengerjakan proyek pemerintah.

Tolong counter kalau ada isu bahwa ketua DPRD yang mengerjakan proyek karena kendaraan milik saya lalu-lalang di lokasi Tanggul Pelangi,” tandasnya.

Ia menegaskan motivasinya murni untuk membantu percepatan pembangunan ikon kota sekaligus memberi ruang lebih besar bagi anggaran pemerintah daerah untuk mendukung sektor UMKM.

“Bukan untuk pamer, tapi tergerak untuk membantu pemerintah daerah serta saudara-saudara saya para pedagang kuliner,” ungkapnya.

Semua Pembebasan Lahan Sudah Tersedia di Anggaran

Warda juga memastikan bahwa seluruh kebutuhan pembebasan lahan untuk proyek dalam kota sudah masuk dalam pagu Rp40 miliar. Dengan demikian, ia menjamin bahwa tidak akan ada hambatan terkait perencanaan, pengawasan, maupun pembayaran lahan.

Semua clear. Tidak ada lagi persoalan lahan karena biaya pembebasan sudah masuk dalam Rp40 miliar itu,” pungkasnya. PUPRKP Apresiasi, Namun Ingatkan Soal Dokumen Kesepahaman Sementara itu, Sekretaris Dinas PUPRKP Morut, Alamsyah Tenri, mengapresiasi langkah Ketua DPRD yang memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.

Meski demikian, Alamsyah mengingatkan bahwa sebelum pekerjaan berjalan lebih jauh, Warda perlu membuat dokumen kesepahaman (MoU) antara dirinya sebagai penyumbang dengan Pemerintah Kabupaten Morut.

Dokumen tersebut wajib dibuat sebagai syarat pendataan aset yang akan tercatat sebagai bagian dari aset daerah.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *