Wakil Bupati Morowali Utara Hadiri Paripurna DPRD Bahas Tiga Ranperda Strategis

Morowali Utara , Wakil Bupati Morowali Utara, H. Djira K, S.Pd, M.Pd, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Morowali Utara dengan agenda penyampaian laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda),

penandatanganan persetujuan bersama, serta penutupan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Morowali Utara, Rabu (24/12/2025).


Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Morowali Utara, Warda Dg. Mamala, S.E., didampingi Wakil Ketua II DPRD, H. Ambo Mai, serta dihadiri oleh 17 anggota DPRD Morowali Utara.

Dalam rapat tersebut, Anggota DPRD Arman Marunduh menyampaikan laporan Bapemperda terkait tiga Ranperda yang telah dibahas sepanjang tahun 2025. Ketiga Ranperda dimaksud yaitu Ranperda tentang Kelembagaan Adat dan Pelestarian Budaya Mori, Ranperda tentang Pengelolaan Rumah Kos, serta Ranperda tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro.

Arman Marunduh turut menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas pendampingan Bapemperda selama proses penyusunan Ranperda, sehingga seluruh tahapan pembahasan dapat berjalan dengan baik dan sesuai ketentuan.

Dalam penyampaian pendapat akhir pemerintah daerah, Wakil Bupati H. Djira K menegaskan bahwa Ranperda tentang kelembagaan adat diharapkan mampu menjaga eksistensi budaya lokal agar tetap lestari serta menciptakan kehidupan masyarakat yang harmonis.

Sementara itu, Ranperda tentang pengelolaan rumah kos dinilai penting untuk mewujudkan tertib administrasi, meningkatkan keamanan lingkungan, serta memberikan kepastian hukum dalam pengelolaan rumah kos di Kabupaten Morowali Utara.


Terkait Ranperda tentang kemudahan, perlindungan, dan pemberdayaan koperasi dan usaha mikro, Wakil Bupati menekankan pentingnya regulasi tersebut dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui kemudahan perizinan, pembinaan, serta perlindungan hukum bagi pelaku UMKM. Hal ini sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat dan semangat otonomi daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, transparan, dan akuntabel.
Ketiga Ranperda tersebut dinilai sebagai regulasi strategis yang perlu segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah agar dapat diterapkan secara efektif dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh lapisan masyarakat Morowali Utara.

Rapat kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Morowali Utara.

Selanjutnya, Ketua DPRD Morowali Utara secara resmi menutup Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026, disertai apresiasi atas kinerja dan kerja sama seluruh pihak sehingga seluruh agenda persidangan dapat terlaksana dengan baik.

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Morowali Utara Ir. Musda Guntur, MM, para asisten, kepala perangkat daerah, tokoh adat, serta tamu undangan lainnya.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *