Terkait Bentrok Antara Warga, Pemda Morut Jadwalkan Panggil PT.TPM

oplus_2

Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali Utara menjadwalkan akan memanggil Manajemen PT Timur Perkasa Mineralindo (TPM), dalam pertemuan dengan perwakilan Pengurus Dewan Adat Wita Mori Morut, Dewan Adat Tongku To Watu, Kepala Desa (Kades) dan Ketua BPD yang ada di wilayah lingkar Perusahaan, termasuk Instansi terkait lainnya, dalam rangka evaluasi serta mencari solusi penyelesaian yang terbaik, pasca bentrokan yang terjadi antara oknum warga Bimor Jaya dan Keuno sebelumnya, jika tidak ada aral melintang pada Jumat 08 Agustus 2025


Bupati Morut, Dr dr Delis Julkarson Hehi MARS,Hadir dalam pertemuan tersebut, Asisten 1 Pemda Morut, Krispen H Masu SSTP MSi, Kabag Ops Polres Morut, Kasat Intel, KBO Reskrim, Kabag Adpum, Perwakilan Bagian Hukum, Ketua Dewan Adat Wita Mori Morut, Drs Yulius Pode, Sekretaris Umum Dewan Adat Tongku To Watu, Ebet Kristos Lasiuta SPd MPd, Kades Keuno, Kades Mohoni, Kades Bimor Jaya, serta sejumlah undangan lainnya. Dalam pertemuan diruang kerjanya bupati morut, Selasa 5 Agustus 2025

Bupati Delis, mengucapkan terima kasih kepada Polres Morut yang sudah bisa melaksanakan tugasnya dengan baik, dengan menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus bentrokan sebelumnya. Ia berharap, seluruh masyarakat di wilayah Petasia Timur, khususnya warga Keuno dan sekitarnya dapat menyerahkan sepenuhnya proses hukum bagi para tersangka kepada aparat penegak hukum.

Pihak Polres Morowali Utara juga telah menyampaikan kepada kami, bahwa bentrokan yang terjadi sebelumnya, merupakan kasus pidana murni. Para oknum pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mari kita serahkan penuh proses hukum tersebut kepada pihak Kepolisian

Bupati Delis, berharap kepada seluruh masyarakat dapat menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban di wilayahnya masing – masing, sehingga iklim investasi bisa berjalan dengan baik.

oplus_2


Jika ada unek-unek dari orang-orang tua dan saudara-saudari sekalian, mari kita sampaikan pada pertemuan nantinya, sehingga bisa dicarikan solusi terbaik bagi penyelesaiannya. Hanya saja, jangan sampai menghambat investasi yang berjalan,” kata Mantan Anggota DPD RI Periode 2014-2019.

Dalam pertemuan tersebut, Pemda Morut juga mendorong bagi percepatan pengajuan Peraturan Daerah (Perda), terkait hukum adat, termasuk memprioritaskan anak daerah untuk dipekerjakan di PT Timur Perkasa Mineralindo( PT TPM) di sesuaikan dengan skill dan kemampuan yang dimiliki, sehingga tidak berdampak pada kesenjangan sosial di masyarakat.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *