Longki Djanggola Serap Aspirasi Masyarakat Morowali Utara dalam Reses DPR RI

oplus_0

Morowali Utara, Anggota DPR RI dari Komisi II Drs. Longki Djanggola, melaksanakan kegiatan reses Masa Sidang I Tahun Sidang 2025–2026 di Hotel Bougenville Kolonodale, Kabupaten Morowali Utara, pada kamis , 10 Oktober 2025 malam

Dalam kesempatan ini Longki Djanggola memaparkan secara rinci kewenangan Komisi II DPR RI dan membuka ruang dialog dengan masyarakat untuk menyerap berbagai aspirasi. Dalam sambutannya, Longki menyampaikan bahwa kegiatan reses merupakan bagian dari tugas konstitusional anggota dewan untuk kembali ke daerah pemilihannya dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat.

Reses ini semoga bermanfaat Kami tahu betul sejarah pembentukan otonomi daerah (Otda) Morowali Utara, karena kami terlibat langsung saat menjabat sebagai Gubernur Sulawesi Tengah.

Drs. Longki Djanggola mempersilakan masyarakat menyampaikan berbagai usulan dan permasalahan yang relevan sebagai tindak lanjut kerja-kerja politik yang untuk diperjuangkan di tingkat pusat. menegaskan komitmennya dalam menyuarakan kepentingan daerah, khususnya terkait dengan regulasi dan kebijakan nasional yang berdampak langsung pada masyarakat.


Beberapa isu strategis turut dibahas dalam reses ini, di antaranya terkait koperasi Merah Putih dan program Bridge Pangan yang melibatkan lintas komisi. Longki Djanggola menyarankan agar hal-hal tersebut disampaikan secara tertulis agar dapat ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku di DPR RI

Masyarakat Morut Dalam Reses Masa Sidang I DPR RI
Perubahan Undang-Undang Desa Nomor 3 Tahun 2024 juga menjadi sorotan. Longki Djanggola menjelaskan bahwa revisi UU tersebut, termasuk 14 pasal yang akan diikuti dengan Peraturan Pemerintah (PP), menimbulkan beragam persepsi di kalangan kepala desa.

Salah satu poin penting adalah perpanjangan masa jabatan kepala desa dan pengurangan kewenangan desa karena sentralisasi kebijakan oleh pemerintah pusat.

Kepala Desa Gililana Laudin L hadir dalam acara tersebut, menyampaikan kegelisahannya terkait regulasi dana desa yang semakin dikendalikan pemerintah pusat. Menanggapi hal tersebut, Longki menjelaskan bahwa Komisi II bertugas mengawasi pelaksanaan regulasi dan mendukung upaya pemerintah dalam menyelaraskan program nasional dengan kebutuhan lokal.

Longki Djanggola menegaskan bahwa dirinya berkomitmen mendukung 8 Asta Cita Presiden, termasuk menjaga stabilitas politik dan pelayanan publik yang adil dan mengajak masyarakat untuk menerima semua program pemerintah dengan ikhlas, termasuk mendukung kehadiran investor yang sah. “Investor jangan main-main, termasuk perkebunan yang tidak memiliki HGU, karena itu merugikan negara.

Di akhir sesi, Longki Djanggola juga menyinggung persoalan rekrutmen PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) yang hingga kini masih menyulitkan banyak tenaga honorer. Menurutnya, Kementerian PAN-RB harus lebih responsif terhadap kondisi di lapangan, sebab banyak tenaga honorer yang belum terakomodasi dengan layak dalam proses seleksi.

Reses yang berlangsung penuh antusias tersebut menjadi wadah komunikasi yang produktif antara masyarakat dan wakil rakyat. Dengan berbagai masukan yang telah diterima, Longki Djanggola berkomitmen membawa aspirasi tersebut ke tingkat pusat untuk ditindaklanjuti dalam forum resmi DPR RI. berharap komunikasi semacam ini terus terjalin agar pembangunan daerah dapat berjalan seimbang dengan kebijakan nasional.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *