
Kepolisian Resor (Polres) Morowali Utara resmi meluncurkan program Pamapta (Pelayanan Masyarakat Patroli dan Tanggap) dalam sebuah apel yang digelar pada Kamis, 30 Oktober 2025.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Wakapolres Morowali Utara, Kompol Anton Hasan Mohamad, S.H., M.M., mewakili Kapolres Morowali Utara. Dalam kesempatan itu, Wakapolres menyematkan ban lengan Pamapta kepada perwakilan personel sebagai simbol dimulainya tugas dan perubahan paradigma kerja di tubuh kepolisian.
Selain penyematan ban lengan, kegiatan juga ditandai dengan penyerahan satu unit mobil patroli Pamapta sebagai kendaraan operasional baru untuk memperkuat kinerja pelayanan dan patroli di wilayah hukum Polres Morowali Utara.
“Hari ini, saya mewakili Kapolres Morowali Utara secara resmi meluncurkan Satuan Tugas Pamapta dengan menyematkan ban lengan dan menyerahkan kendaraan dinas berupa satu unit mobil patroli Pamapta,” ujar Kompol Anton Hasan Mohamad dalam sambutannya.
Wakapolres menjelaskan bahwa ban lengan Pamapta menjadi simbol dimulainya tugas serta perubahan paradigma kerja Polri yang berorientasi pada pelayanan publik yang lebih proaktif dan profesional. Ia menambahkan, Pamapta memiliki lima fungsi utama, yaitu:
1. Pelayanan Kepolisian terpadu.
2. Koordinasi dan pengendalian bantuan serta pertolongan.
3. Pelayanan masyarakat melalui berbagai media komunikasi.
4. Pelayanan informasi kepada masyarakat.
5. Penyiapan registrasi dan pelaporan kegiatan.
Program ini mengacu pada Surat Keputusan Kapolri Nomor Kep/1438/IX/2025 tanggal 24 September 2025 tentang Penyesuaian Nomenklatur Kepala Unit menjadi Perwira Samapta pada Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Tingkat Kepolisian Resor.
“Mobil patroli Pamapta ini menjadi simbol tanggung jawab dan amanah pelayanan. Dengan adanya kendaraan dinas tersebut, diharapkan patroli Kepolisian dapat menjangkau wilayah yang lebih luas serta merespons laporan warga dengan lebih cepat,” lanjutnya.
Di akhir sambutan, Wakapolres menegaskan pentingnya kehadiran polisi yang humanis dan menenangkan masyarakat, sejalan dengan semangat Polri untuk selalu hadir memberikan rasa aman.
“Kehadiran Polri harus menenangkan, bukan menegangkan. Sesuai slogan kita, Polri untuk masyarakat,” tutup Kompol Anton Hasan Mohamad.***






