DPRD Morowali Utara Gelar Empat Agenda Penting dalam Sehari

Morowali Utara,Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali Utara (Morut) menunjukkan komitmen tinggi dalam menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan. Dalam satu hari, Selasa (4/11/2025), DPRD Morut menuntaskan empat agenda penting, yakni satu rapat Badan Musyawarah (Bamus) dan tiga rapat paripurna yang membahas berbagai agenda strategis, termasuk penyusunan regulasi dan pembahasan kebijakan anggaran daerah tahun 2026.

Rapat Bamus: Bahas Penyesuaian Jadwal KUA-PPAS 2026
Kegiatan dimulai dengan Rapat Badan Musyawarah (Bamus) yang berlangsung pukul 09.00 WITA di ruang sidang utama DPRD. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Morut, Warda Dg Mamala, SE, dan membahas perubahan jadwal pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Dalam rapat tersebut, Warda menegaskan pentingnya penyesuaian jadwal agar seluruh tahapan pembahasan dapat berjalan tepat waktu.

“Koordinasi yang baik antar komisi dan mitra kerja sangat diperlukan agar seluruh proses pembahasan berjalan lancar,” ujar Warda.

Ia menambahkan, penyelesaian pembahasan KUA-PPAS 2026 tepat waktu akan memastikan pembahasan Rancangan APBD bisa dilakukan sebelum akhir tahun anggaran.

Paripurna Pertama: Penjelasan Bapemperda atas Tiga Ranperda Prakarsa DPRD. Agenda berikutnya adalah Rapat Paripurna pertama yang digelar pukul 13.00 WITA. Rapat ini membahas penjelasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Morut terkait tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) prakarsa DPRD, yaitu:

1. Ranperda tentang Kelembagaan Adat dan Pelestarian Budaya Mori
2. Ranperda tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro
3. Ranperda tentang Pengelolaan Rumah Kos



Ketiga Ranperda ini telah melalui proses pengharmonisasian di Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah dan kini mulai memasuki tahap pembahasan substantif di DPRD.

Paripurna Kedua: Tanggapan Eksekutif atas Ranperda Prakarsa DPRD

Dilanjutkan pada pukul 14.00 WITA, Rapat Paripurna kedua membahas tanggapan atau pendapat Bupati Morowali Utara terhadap tiga Ranperda tersebut.
Hadir mewakili Bupati, Asisten I Setda Morut, Krispen Masu, yang menyampaikan respon resmi pihak eksekutif terhadap usulan regulasi DPRD.

Ketua DPRD Morut, Warda Dg Mamala, menyebutkan bahwa ketiga Ranperda ini menjadi prioritas karena berkaitan langsung dengan penguatan kelembagaan adat, pemberdayaan pelaku usaha lokal, dan pengelolaan fasilitas hunian di daerah.

“Ketiga Ranperda tersebut telah dilakukan pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan sesuai ketentuan perundang-undangan di Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah. Penjelasan lebih lanjut akan disampaikan oleh Bapemperda DPRD Morut,” ujarnya.



Paripurna Ketiga: Pandangan Fraksi-Fraksi DPRD ., Agenda terakhir, Rapat Paripurna ketiga, digelar pukul 16.00 WITA dengan agenda tanggapan fraksi-fraksi DPRD terhadap pendapat Bupati atas tiga Ranperda prakarsa DPRD.
Dalam rapat ini, setiap fraksi menyampaikan pandangan, masukan, dan catatan penting untuk penyempurnaan Ranperda sebelum masuk tahap pembahasan berikutnya.

Selain membahas regulasi, forum paripurna ini juga menyinggung pentingnya sinkronisasi antara produk hukum daerah dan kebijakan anggaran yang sedang digodok dalam KUA-PPAS 2026.

Komitmen Legislasi yang Efektif Dengan menuntaskan empat agenda besar dalam satu hari, DPRD Morowali Utara menunjukkan keseriusannya dalam melaksanakan tugas konstitusional. Langkah ini sekaligus menegaskan tekad DPRD untuk mempercepat penyusunan regulasi yang berpihak pada masyarakat serta memastikan proses penyusunan APBD 2026 berjalan sesuai jadwal, demi mendukung pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Morowali Utara.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *