Wakil Bupati Morut Terima Tim BPK RI dalam Exit Meeting Pemeriksaan Sektor Pertambangan

Morowali Utara, Wakil Bupati Morowali Utara bersama Inspektorat Daerah mewakili Pemerintah Kabupaten Morowali Utara menerima Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Sulawesi Tengah dalam rangka exit meeting atas Pemeriksaan Kepatuhan Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta Kehutanan pada sektor pertambangan Tahun Anggaran 2023 hingga Triwulan III 2025.

Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bupati Morowali Utara pada Rabu (18/10/2025). Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Morowali Utara dan dihadiri Tim Pemeriksa BPK RI yang dipimpin Esha Najitama selaku Ketua Tim Pemeriksa, bersama anggota tim Liyundira, Alvian, Putri Septika Silitonga, dan Rizal Tama.

Turut mendampingi Wakil Bupati, Inspektur Inspektorat Romel Tungka S.Pt., Kepala BPKAD Delfia Parentah S.T., Kadis DLH Ir. Syarifudin, ST., MT., serta Sekretaris Dinas PUPR Alamsyah, ST., MT.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BPK RI atas pelaksanaan pemeriksaan yang berjalan baik dan lancar. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi atensi penting Bupati Morut Dr. dr. Delis J. Hehi, MARS, dan Wakil Bupati Morut H. Djira K., S.Pd., M.Pd.

“Kami sangat berterima kasih kepada Tim Pemeriksa BPK RI yang telah melaksanakan pemeriksaan ini dengan profesional,” ujarnya.



Sementara itu, Ketua Tim Pemeriksa BPK RI, Esha Najitama, menyampaikan bahwa pihaknya telah melaksanakan pemeriksaan terkait penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup serta kehutanan pada kegiatan usaha pertambangan di Kabupaten Morowali Utara. Ia turut mengapresiasi dukungan seluruh pihak yang memudahkan proses pemeriksaan.

“Terima kasih atas kerja sama, komunikasi, dan pemenuhan dokumen yang diberikan. Hal ini sangat membantu kelancaran pemeriksaan yang kami lakukan,” ungkapnya.



Melalui exit meeting ini, diharapkan hasil pemeriksaan dapat menjadi bahan evaluasi dan perbaikan dalam penyelenggaraan perlindungan serta pengelolaan lingkungan hidup. Selain itu, hasil tersebut diharapkan mampu memberikan gambaran komprehensif mengenai tingkat kepatuhan pemerintah daerah dan instansi terkait dalam tata kelola sektor pertambangan, sekaligus memperkuat komitmen Pemkab Morut dalam mewujudkan pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *