Morowali Utara, Bupati Morowali Utara, Dr. dr. Delis Julkarson Hehi, MARS, secara resmi mengukuhkan Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-VI Tahun 2025 yang diselenggarakan di Balai Desa Bungintimbe, Kecamatan Petasia Timur, Kamis (6/11/2025).
Pengukuhan tersebut turut disaksikan oleh Anggota DPRD Morut Mastang Mustarim, Asisten II Setdakab Morut Ir. H. Ridwan Nonci, Kabag Kesra Bahardin Sakaria, S.Ag., M.Pd.I, serta tamu undangan lainnya.
Secara simbolis, pengukuhan dilakukan oleh Bupati Delis kepada:
Dr. H. Abdul Aziz Tamauni, MM selaku Ketua Majelis Hakim Cabang Tilawah Remaja dan Dewasa,
Dra. Hj. Hasni H. Timi selaku Ketua Majelis Hakim Cabang Tilawah Anak-anak dan Tartil Qur’an, dan
Dr. H. Muh. Jabir, M.Pd.I selaku Ketua Majelis Hakim Cabang Hifzil Qur’an Golongan 1 Juz, 5 Juz dan Tilawah,
beserta para anggota dewan hakim lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Delis mengucapkan selamat bertugas kepada seluruh dewan hakim yang baru saja dikukuhkan. Ia berharap para dewan hakim, termasuk yang berpengalaman di tingkat nasional, dapat menjalankan tugas secara objektif, profesional, dan sesuai aturan yang berlaku.
Kami selaku Pemerintah Daerah selalu mendorong kegiatan-kegiatan keagamaan karena memiliki banyak manfaat,” ujar Bupati Delis.
Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa kegiatan MTQ merupakan bagian penting dalam mendukung visi dan misi Kabupaten Morowali Utara, yaitu terwujudnya masyarakat yang sehat, cerdas, dan sejahtera, baik dari segi fisik, intelektual, maupun spiritual.
Menurutnya, MTQ tidak hanya membentuk generasi yang sehat secara jasmani, tetapi juga sehat secara mental dan spiritual, serta menumbuhkan kecerdasan intelektual dan kesejahteraan batin masyarakat.
Kita semua berharap kegiatan MTQ tahun ini dapat berjalan lancar, aman, dan tertib, serta memberikan hasil terbaik bagi para peserta maupun Kabupaten Morowali Utara,” pungkasnya.***
Bupati Morowali Utara Kukuhkan Dewan Hakim MTQ ke-VI Tahun 2025






