Morowali Utara,Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali Utara (Morut) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan berlangsung pada Rabu malam, 12 November 2025, mulai pukul 20.30 WITA hingga selesai.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Morut, Warda Dg Mamala, SE didampingi Wakil Ketua I Hj. Megawati Ambo Assa dan Wakil Ketua II H. Ambo Mai, serta dihadiri sejumlah anggota DPRD Morowali Utara. Turut hadir Wakil Bupati Morowali Utara H.Djira K, S.Pd, M.Pd bersama jajaran pemerintah daerah.
Dalam kesempatan tersebut, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Morowali Utara secara resmi menandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2026, sebagai langkah penting menuju penyusunan dan penetapan APBD tahun berikutnya.
Ketua DPRD Morut, Warda Dg Mamala, menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang baik antara legislatif dan eksekutif. Ia juga menekankan pentingnya disiplin waktu dalam penyusunan KUA-PPAS agar tidak terjadi keterlambatan seperti sebelumnya.
“Pimpinan DPRD mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan pimpinan dan anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran, yang telah menyelesaikan penyusunan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 bersama tim anggaran pemerintah daerah. Secara khusus, kami berharap dinas terkait memperhatikan batas waktu sehingga proses penyusunan dapat berjalan tepat waktu,” ujar Warda Dg Mamala.
Selain penandatanganan KUA-PPAS, rapat paripurna juga menyetujui satu Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni perubahan kedua atas Perda No. 11 Tahun 2018 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Morowali Utara.
Langkah ini menegaskan komitmen DPRD dan Pemerintah Daerah Morowali Utara dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, partisipatif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.***
DPRD Morowali Utara Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2026






