
Morowali Utara, Wakil Bupati Morowali Utara, H. Djira K., S.Pd, M.Pd, memimpin Rapat Evaluasi Penatausahaan Barang Milik Daerah yang digelar di ruang pertemuan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Morut pada Jumat (12/12/2025).
Rapat tersebut dihadiri para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta bendahara barang dari masing-masing OPD. Kegiatan ini bertujuan memastikan tertib administrasi dalam pengelolaan aset daerah agar akuntabilitas dan efektivitas penatausahaan tetap terjaga.
Dalam sambutannya, Wabup Djira menegaskan pentingnya kesesuaian data laporan dengan kondisi riil di lapangan. Ia menekankan bahwa akurasi data aset menjadi dasar dalam penyusunan laporan keuangan Pemerintah Daerah.
“Hari ini kita harus mengetahui aset untuk menjadi bahan laporan di tahun 2026 mendatang,” ujar Wabup Djira.
Wabup juga meminta para bendahara barang untuk segera menyinkronkan data aset antara OPD dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Morut, sehingga tidak terjadi perbedaan data kepemilikan aset.
“Kami berharap pencatatan penatausahaan dapat berjalan dengan baik,” tambahnya.
Rapat evaluasi ini diharapkan mampu memperkuat sistem pengelolaan aset daerah sehingga setiap OPD dapat menjalankan tugasnya dengan lebih transparan dan akuntabel.***





