Bupati Morowali Utara Tegaskan Sanksi Tegas ASN Manipulasi Absensi

Bupati Morowali Utara, Dr. dr. Delis Julkarson Hehi, MARS, menegaskan tidak akan mentolerir rendahnya disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN), baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Berdasarkan hasil evaluasi internal, masih ditemukan ASN yang hanya hadir untuk melakukan absensi tanpa menjalankan tugas di tempat kerja sebagaimana mestinya. Kondisi tersebut dinilai mencederai etika kerja dan tanggung jawab sebagai pelayan publik.

Lebih memprihatinkan lagi, Bupati mengungkapkan adanya indikasi ASN yang memanipulasi lokasi absensi dengan menggunakan aplikasi lokasi palsu (fake map) agar seolah-olah berada di kantor, padahal tidak melaksanakan tugas. Praktik ini disebut sebagai pelanggaran serius terhadap disiplin dan integritas ASN.

Menindaklanjuti temuan tersebut, Bupati Morowali Utara memerintahkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera menyusun dan menerapkan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) setiap pegawai secara jelas, terukur, dan terdokumentasi secara elektronik. Langkah ini dilakukan sebagai dasar pengawasan dan penilaian kinerja ASN secara objektif.

Bupati menegaskan, ASN yang terbukti tidak disiplin dan melakukan manipulasi absensi akan dievaluasi dan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kedisiplinan dan kejujuran adalah fondasi utama pelayanan publik. Tidak ada toleransi bagi ASN yang melanggar,” tegas Bupati.(**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *