Pemerintah Kabupaten Morowali Utara menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Morowali Utara Tahun 2027 tingkat Kecamatan Bungku Utara. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada tahun 2026 sebagai bagian dari tahapan perencanaan pembangunan daerah.
Camat Bungku Utara Asgar Lawahe, S.Pd.I dalam sambutannya menegaskan bahwa pembangunan daerah tidak dapat dipisahkan dari proses perencanaan yang matang. Menurutnya, Musrenbang merupakan forum strategis yang bersifat partisipatif dan kolaboratif antara pemerintah desa, kecamatan, dan pemerintah daerah dalam menyerap serta menyelaraskan aspirasi masyarakat secara berjenjang dan terarah.
“Musrenbang menjadi wadah penting bagi masyarakat untuk menyampaikan kebutuhan dan prioritas pembangunan yang benar-benar dibutuhkan di wilayahnya,” ujar Camat Bungku Utara.
Kegiatan Musrenbang ini secara resmi dibuka oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali Utara yang diwakili oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan. Dalam kesempatan tersebut, Asisten II menyampaikan pesan Bupati Morowali Utara agar seluruh usulan yang diajukan dalam Musrenbang benar-benar bersifat mendesak, menyentuh langsung kepentingan masyarakat, serta belum terakomodir melalui Dana Desa.
Musrenbang RKPD 2027 tingkat Kecamatan Bungku Utara ini turut dihadiri oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Morowali Utara selaku pelaksana, anggota DPRD Kabupaten Morowali Utara, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, para kepala desa se-Kecamatan Bungku Utara, serta unsur stakeholder lainnya.
Melalui pelaksanaan Musrenbang ini, diharapkan terwujud sinkronisasi perencanaan pembangunan yang efektif, tepat sasaran, dan berkelanjutan guna mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Morowali Utara.(**)
Musrenbang RKPD 2027 Tingkat Kecamatan Bungku Utara Digelar





