Kepala Desa Ganda-Ganda Resmi Kantongi Izin Cuti untuk Ikut Pilkades 2026

Morowali Utara,Pemerintah Kabupaten Morowali Utara secara resmi menerbitkan Surat Izin Cuti bagi Kepala Desa Ganda-Ganda, Haerudin Azis, dalam rangka mengikuti proses pencalonan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Tahun 2026.

Surat izin cuti tersebut tertuang dalam Nomor: 400.10.2.2/74/DPMDD/V/2026 yang diterbitkan pada 21 Mei 2026 dan ditandatangani secara elektronik oleh Bupati Morowali Utara, Delis Julkarson Hehi.

Dalam surat tersebut disebutkan bahwa Haerudin Azis diberikan izin cuti untuk mengikuti tahapan pencalonan Kepala Desa Ganda-Ganda, Kecamatan Petasia, Kabupaten Morowali Utara.

Adapun masa cuti berlaku mulai tanggal 12 Juni hingga 21 Juni 2026.

Pemerintah daerah juga menetapkan sejumlah ketentuan selama masa cuti berlangsung, di antaranya apabila Kepala Desa menjalani cuti, maka tugas dan kewajiban Kepala Desa untuk sementara dilaksanakan oleh Sekretaris Desa.

Selain itu, setelah masa cuti selesai, yang bersangkutan diwajibkan kembali melaksanakan tugas dan melaporkan diri kepada Bupati melalui Camat setempat.

Diketahui, langkah pengajuan cuti ini merupakan bagian dari persyaratan administrasi yang wajib dipenuhi oleh petahana yang kembali maju dalam kontestasi Pemilihan Kepala Desa.

Surat izin cuti tersebut turut ditembuskan kepada sejumlah pihak terkait, antara lain Inspektorat Daerah Kabupaten Morowali Utara, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Camat Petasia, Ketua BPD Ganda-Ganda, serta Sekretaris Desa Ganda-Ganda.(**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *