DPRD Morowali Utara Gelar Paripurna Penyampaian Rancangan KUA-PPAS 2027, Pendapatan Daerah Diproyeksikan Rp1,39 Triliun

oplus_2

KOLONODALE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali Utara menggelar Rapat Paripurna Ke-6 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 dengan agenda penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, di ruang rapat DPRD Morowali Utara, Selasa (21/7/2026).

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Morowali Utara, Warda Dg Mamala, SE, dan dihadiri Bupati Morowali Utara Dr. dr. Delis Julkarson Hehi, MARS, Wakil Bupati, anggota DPRD Kabupaten Morowali Utara, Sekretaris Daerah, para asisten, staf ahli, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta pejabat yang mewakili, dan tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Warda Dg Mamala menegaskan bahwa penyampaian Rancangan KUA dan PPAS merupakan tahapan penting dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027. Agenda tersebut dilaksanakan sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Tata Tertib DPRD.

Selanjutnya, Bupati Delis Julkarson Hehi menyampaikan nota pengantar Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027. Ia menjelaskan bahwa dokumen tersebut disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 dengan memperhatikan arah kebijakan pembangunan nasional, kondisi ekonomi, serta kemampuan keuangan daerah.

Pemerintah Kabupaten Morowali Utara, kata Delis, tetap berkomitmen mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel demi mendukung peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

Dalam paparannya, Bupati menyampaikan proyeksi pendapatan daerah Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp1.391.088.715.395, yang terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp352.708.611.231, pendapatan transfer sebesar Rp1.029.559.470.946, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp8.820.633.219.

Sementara itu, kebutuhan belanja daerah direncanakan mencapai Rp1.436.895.040.624. Menurut Delis, peningkatan belanja tersebut salah satunya dipengaruhi bertambahnya belanja pegawai sebagai konsekuensi kebijakan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Selain mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah dan melakukan efisiensi belanja, Pemerintah Kabupaten Morowali Utara juga merencanakan pembiayaan melalui pinjaman daerah sebesar Rp200 miliar. Pinjaman tersebut akan diarahkan untuk mendukung pembangunan infrastruktur, penyelenggaraan pemerintahan, serta program-program prioritas yang memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.

«”Kami mengharapkan dukungan, masukan, dan saran konstruktif dari pimpinan dan seluruh anggota DPRD dalam pembahasan Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 agar menghasilkan kebijakan anggaran yang berpihak pada kepentingan masyarakat Morowali Utara,” ujar Bupati Delis.»

Rapat paripurna turut dihadiri anggota DPRD Kabupaten Morowali Utara serta para kepala OPD dan pejabat yang mewakili masing-masing perangkat daerah.

Menutup jalannya rapat, Ketua DPRD Warda Dg Mamala menyampaikan apresiasi kepada Bupati beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Morowali Utara atas penyampaian Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027. Ia berharap pembahasan selanjutnya dapat berlangsung secara objektif, konstruktif, dan menghasilkan kesepakatan terbaik guna mendukung pembangunan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Morowali Utara.(**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *