Tertangkap Basah Curi Sawit, Tiga Warga Diamankan Polisi di Morowali Utara

MOROWALI UTARA,- Aksi pencurian buah kelapa sawit di perkebunan milik warga di Blok 121, Desa Tanasumpu, Kecamatan Mamosalato, Kabupaten Morowali Utara, berujung pada penangkapan tiga orang terduga pelaku oleh warga, Senin (10/8/2026) sekitar pukul 18.00 WITA.

Ketiga terduga pelaku diketahui berinisial AK alias K (37), Z alias J (31), keduanya warga Desa Tanasumpu, serta SH alias U (38), warga Desa Pandauke, Kecamatan Mamosalato.

Kapolres Morowali Utara AKBP Junaidy Anthonius Weken, S.I.K., membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan, ketiga terduga pelaku awalnya diamankan warga setelah kedapatan sedang memuat buah sawit hasil curian ke dalam mobil pikap.

«“Benar, pada Senin 10 Agustus 2026 telah terjadi tangkap tangan pelaku pencurian buah sawit di perkebunan warga di Desa Tanasumpu, Kecamatan Mamosalato, oleh warga setempat,” ujar Kapolres.»

Menurutnya, saat hendak dibawa menuju Polsubsektor Mamosalato, dua dari tiga terduga pelaku sempat melarikan diri. Namun, berkat upaya personel kepolisian dan TNI, seluruh terduga pelaku akhirnya berhasil diamankan.

Kapolsek Bungku Utara IPTU Denny Robert menjelaskan, penangkapan bermula ketika warga memergoki ketiga terduga pelaku sedang menaikkan buah kelapa sawit ke mobil pikap yang digunakan mereka.

Ketika hendak dibawa ke Polsubsektor Mamosalato, ketiganya berusaha melarikan diri. Z alias J dan SH alias U berhasil meloloskan diri, sementara AK alias K berhasil diamankan warga.

Situasi sempat memanas. AK alias K menjadi sasaran amukan warga, sementara kendaraan yang digunakan para terduga pelaku juga mengalami kerusakan akibat massa.

AK kemudian diamankan di Polsubsektor Mamosalato. Sementara itu, personel kepolisian memperoleh informasi mengenai keberadaan Z alias J dan berhasil mengamankannya sekitar pukul 22.00 WITA.

Karena jumlah warga yang semakin banyak dan situasi mulai memanas, personel Polsubsektor Mamosalato bersama anggota Koramil 1311-06 Bungku Utara kemudian membawa kedua terduga pelaku ke Polsek Bungku Utara untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Keduanya tiba di Polsek Bungku Utara sekitar pukul 01.00 WITA dini hari.

Pada Selasa (11/8/2026) sekitar pukul 09.42 WITA, satu terduga pelaku lainnya, yakni SH alias U, kembali menyerahkan diri dengan pengawalan ketat personel Polsubsektor Mamosalato.

Sekitar pukul 13.00 WITA, sejumlah warga dari Desa Tanasumpu dan Desa Pandauke mendatangi Polsek Bungku Utara. Mereka meminta agar ketiga terduga pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku.

Desakan tersebut disampaikan karena AK alias K dan SH alias U disebut sebelumnya pernah kedapatan melakukan pencurian buah sawit oleh warga. Kasus sebelumnya disebut telah diselesaikan di Kantor Desa Tanasumpu.

Kapolres Morowali Utara menegaskan bahwa seluruh terduga pelaku kini telah diamankan di Polsek Bungku Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Alhamdulillah, pada hari ini seluruh pelaku sudah berhasil diamankan di Polsek Bungku Utara dan situasi di sana sudah kondusif,” jelasnya.

Hingga Selasa malam, situasi di wilayah Desa Tanasumpu dan sekitarnya dilaporkan aman dan kondusif, sementara kepolisian masih melakukan penanganan serta proses hukum terhadap ketiga terduga pelaku.(**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *