MOROWALI UTARA, Reses anggota DPRD biasanya identik dengan beragam usulan masyarakat yang disampaikan untuk diperjuangkan melalui kebijakan dan anggaran pemerintah. Namun, suasana berbeda terlihat dalam reses Ketua DPRD Morowali Utara, Warda Dg Mamala, SE, di Desa Towara Pantai dan Desa Ungkea, Kecamatan Petasia Timur, Rabu (2/9/2026).
Selain menyampaikan berbagai kebutuhan desa, masyarakat dalam pertemuan tersebut juga mengungkapkan rasa syukur dan apresiasi atas perhatian serta bantuan pribadi yang diberikan Warda Dg Mamala kepada warga.
Dalam kegiatan reses itu, kepala desa, perangkat desa, serta kelompok ibu-ibu menyampaikan sejumlah aspirasi dan kebutuhan masyarakat. Salah satu di antaranya adalah dukungan terhadap kegiatan Wanita Islam Alkhairaat (WIA) di masing-masing desa.
Di Desa Towara Pantai, Warda Dg Mamala memberikan bantuan pribadi sebesar Rp50 juta untuk melanjutkan pembangunan masjid. Ia juga menyerahkan bantuan sebesar Rp10 juta untuk mendukung kegiatan WIA Desa Towara Pantai.
âBismillahirrahmanirrahim, semoga bermanfaat bagi orang banyak, ya Ibu,â ujar Warda saat menyerahkan bantuan tersebut secara langsung.
Sementara itu, di Desa Ungkea, Warda kembali memberikan bantuan pribadi sebesar Rp50 juta untuk pembangunan jembatan menuju Masjid Desa Towara Pantai. Selain itu, ia juga memberikan bantuan sebesar Rp10 juta untuk kegiatan WIA Desa Ungkea.
Dengan demikian, bantuan pribadi yang diberikan Warda Dg Mamala dalam kunjungan reses di dua desa tersebut mencapai Rp120 juta.
Bantuan tersebut menjadi perhatian tersendiri bagi masyarakat. Di tengah penyampaian berbagai aspirasi, warga tidak hanya berharap kebutuhan desa dapat diperjuangkan melalui lembaga legislatif, tetapi juga menyampaikan apresiasi atas kepedulian langsung yang diberikan Ketua DPRD Morowali Utara tersebut.
Bagi masyarakat, bantuan itu dinilai menjadi bentuk nyata kepedulian terhadap kebutuhan warga, khususnya dalam mendukung pembangunan fasilitas keagamaan, infrastruktur desa, serta kegiatan pemberdayaan perempuan.
Reses pun tidak sekadar menjadi ruang untuk menyerap dan menampung aspirasi masyarakat, tetapi juga menjadi momentum mempererat hubungan antara wakil rakyat dengan masyarakat yang diwakilinya.
Melalui kegiatan tersebut, masyarakat berharap berbagai aspirasi yang telah disampaikan dapat ditindaklanjuti dan diperjuangkan melalui kebijakan pemerintah maupun lembaga legislatif sesuai dengan kewenangan dan ketentuan yang berlaku.(**)





