MOROWALI UTARA, Pemerintah Desa Moleono, Kecamatan Petasia Barat, Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah, menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2027 melalui Musyawarah Desa (Musdes), Selasa (6/10/2026).
Musyawarah yang digelar di Balai Desa Moleono tersebut dimulai pukul 09.00 WITA dan dihadiri Kepala Desa Moleono, unsur perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), unsur Kecamatan Petasia Barat, serta perwakilan masyarakat dan kelompok masyarakat.
Penetapan RKP Desa menjadi salah satu tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan desa. Melalui forum tersebut, pemerintah desa bersama BPD dan masyarakat membahas serta menyepakati program dan kegiatan yang akan menjadi prioritas pembangunan Desa Moleono pada 2027.
Musyawarah dipimpin Ketua BPD Desa Moleono, Wahion Taris Walili, dengan Falkenberg Mongguwi sebagai notulen. Sementara narasumber dalam kegiatan tersebut yakni Kepala Desa Moleono Lisman Mauru dan Alkatib Panangi dari unsur Kecamatan Petasia Barat.
Dalam pembahasan, peserta musyawarah diberikan ruang untuk menyampaikan pendapat, saran dan masukan terkait program serta kegiatan yang akan dituangkan dalam RKP Desa Tahun 2027.

Setelah melalui pembahasan bersama, seluruh peserta Musyawarah Desa akhirnya menyepakati seluruh program dan kegiatan yang tercantum dalam dokumen RKP Desa Tahun 2027.
Kesepakatan tersebut selanjutnya dituangkan dalam berita acara Musyawarah Desa sebagai bentuk kesepakatan bersama antara pemerintah desa, BPD dan masyarakat.
Jadi Dasar Penyusunan APB Desa 2027
Penetapan RKP Desa Tahun 2027 selanjutnya menjadi salah satu dasar dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa) Tahun Anggaran 2027.
Dengan adanya kesepakatan tersebut, Pemerintah Desa Moleono diharapkan dapat menjalankan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat sesuai dengan perencanaan yang telah disusun secara partisipatif.
Musyawarah Desa juga menjadi wadah untuk memperkuat keterlibatan masyarakat dalam menentukan arah pembangunan desa, sehingga program yang nantinya dilaksanakan dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan kepentingan masyarakat Desa Moleono.
Kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara kesepakatan oleh Ketua BPD Desa Moleono Wahion Taris Walili, Kepala Desa Moleono Lisman Mauru, dan perwakilan masyarakat Melda Paska Engka.(*)





