Kapolres Morut Gandeng Pendeta, Layanan Polisi 110 Siap Bantu Masyarakat 24 Jam

KOLONODALE, Kapolres Morowali Utara AKBP Junaidy Anthonius Weken, S.I.K., mengajak para pendeta dari berbagai denominasi gereja di Kabupaten Morowali Utara untuk berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Ajakan tersebut disampaikan dalam kegiatan tatap muka bersama para pendeta di Gereja Kristen Sulawesi Tengah (GKST) Jemaat Bahtera Kasih Kolonodale, Rabu (21/10/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Kapolres menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian, tokoh agama, dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman, damai, serta kondusif.

Ia menjelaskan, rumah ibadah memiliki peran strategis bukan hanya sebagai tempat menjalankan kegiatan keagamaan, tetapi juga sebagai sarana menyampaikan pesan-pesan keamanan kepada masyarakat. Karena itu, para pendeta diharapkan dapat meneruskan imbauan kamtibmas kepada jemaat di gereja masing-masing.

Kapolres meminta masyarakat agar tidak ragu melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar.

“Kami berharap para pendeta dapat meneruskan pesan ini kepada jemaat. Jika ada hal-hal yang mencurigakan di lingkungan masing-masing, jangan ragu untuk segera melapor,” ujar Junaidy.

Layanan 110 Siaga 24 Jam, Bukan Hanya untuk Laporan Kejahatan

Salah satu poin utama yang disampaikan Kapolres ialah pemanfaatan layanan kepolisian melalui nomor 110, yang dapat dihubungi masyarakat selama 24 jam setiap hari.

Menurutnya, layanan tersebut menjadi sarana komunikasi cepat bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian, terutama ketika menghadapi situasi darurat atau permasalahan yang memerlukan penanganan segera.

Kapolres juga menjelaskan bahwa layanan 110 tidak hanya berkaitan dengan laporan tindak pidana maupun gangguan keamanan. Masyarakat dapat menghubungi kepolisian untuk meminta bantuan kemanusiaan dalam kondisi tertentu.

“Misalnya ada masyarakat yang sakit butuh kendaraan untuk diantar ke rumah sakit, silakan hubungi nomor tersebut, kami (Polisi) pasti membantu,” ujarnya.

Ia menegaskan, masyarakat tidak perlu selalu datang langsung ke kantor polisi untuk menyampaikan laporan apabila menghadapi persoalan hukum atau keadaan mendesak yang membutuhkan bantuan aparat.

“Masyarakat tidak perlu jauh-jauh lagi ke kantor polisi untuk melapor apabila ada yang terjadi terkait dengan masalah hukum dan butuh penanganan segera. Cukup hubungi nomor tersebut, Polres Morowali Utara akan sigap membantu,” tegasnya.

Perkuat Kerukunan dan Deteksi Dini Gangguan Keamanan

Kapolres menyebutkan, sosialisasi melalui rumah ibadah merupakan bagian dari pendekatan preventif dan humanis Polres Morowali Utara untuk mempererat hubungan dengan masyarakat.

Pendekatan tersebut diharapkan dapat memperkuat komunikasi antara kepolisian dan tokoh agama sekaligus mendorong deteksi dini terhadap berbagai potensi gangguan keamanan.

Polres Morowali Utara juga berencana terus melakukan sosialisasi serupa di masjid dan rumah ibadah lainnya. Dengan demikian, pesan kamtibmas dan informasi mengenai layanan kepolisian dapat menjangkau masyarakat dari berbagai latar belakang agama.

Para pendeta yang hadir menyambut baik inisiatif tersebut. Mereka menyatakan siap meneruskan informasi mengenai layanan 110 serta pentingnya melaporkan potensi gangguan keamanan kepada jemaat masing-masing.

Melalui kegiatan ini, Polres Morowali Utara berharap kesadaran masyarakat untuk menjaga keamanan lingkungan semakin meningkat. Warga juga diimbau untuk terus memelihara kerukunan, meningkatkan kewaspadaan, serta segera menghubungi layanan 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian.

Sinergi antara aparat kepolisian, tokoh agama, dan masyarakat diharapkan menjadi kekuatan penting dalam mewujudkan Kabupaten Morowali Utara yang aman, damai, dan kondusif.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *