Kolonodale, Ketua DPRD Kabupaten Morowali Utara, Wardah Dg. Mamala, menegaskan bahwa hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar bersama berbagai pihak telah menghasilkan rekomendasi yang meminta PT Nadesico Nickel Industry (NNI) menunda pelaksanaan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 53 karyawan.
Wardah dg mamala menjelaskan, inti dari lima poin rekomendasi DPRD adalah agar perusahaan tidak memberhentikan pekerja dan menunda pelaksanaan PHK hingga proses investigasi oleh pengawas ketenagakerjaan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah selesai.
rekomendasi DPRD kepada perusahaan itu intinya adalah tidak memberhentikan pekerja. Kalaupun ada, ditunda sampai hasil investigasi selesai. Selain itu, perpanjangan SK untuk tanggal 27 juga diminta agar tidak ditandatangani oleh pihak PT NNI,” ujar Wardah.
Sementara itu, Ketua Aliansi KSBSI dan Industri, Hardianto Ampugo, menyampaikan bahwa aksi yang dilakukan buruh merupakan bentuk intervensi kedua terhadap persoalan PHK di PT NNI.
Menurutnya, meski sempat terjadi ketegangan dalam jalannya RDP, situasi tetap berlangsung aman dan kondusif hingga DPRD Morowali Utara memutuskan mengeluarkan surat rekomendasi kepada PT NNI.
“Alhamdulillah, hari ini memang sempat ada sedikit ketegangan, tetapi tidak berlangsung lama. Situasi tetap aman dan kondusif. DPRD Morowali Utara akhirnya memutuskan mengirim surat rekomendasi kepada perusahaan PT NNI,” kata Hardianto.
Ia menjelaskan, poin terpenting dalam rekomendasi tersebut adalah meminta perusahaan menunda pemberlakuan surat PHK hingga tim investigasi dari pengawas ketenagakerjaan Provinsi Sulawesi Tengah menyelesaikan pemeriksaannya.
Selain itu, DPRD juga meminta PT NNI tidak melakukan perekrutan karyawan baru selama proses investigasi berlangsung.
Hardianto berharap hasil RDP tersebut dapat menjadi solusi terbaik bagi para pekerja, khususnya 53 karyawan yang terdampak PHK dengan alasan efisiensi.
“Kami berharap hasil RDP hari ini benar-benar memberikan solusi terbaik bagi para buruh di PT NNI, khususnya 53 orang yang saat ini terdampak PHK dengan alasan efisiensi,” pungkasnya.(**)
Ketua DPRD Morut Wardah Dg Mamala Bersama Ketua KSBSI Hardianto Ampugo Kawal Nasib 53 Pekerja PT NNI





