Bunta, – Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) Desa Bunta, Kecamatan Petasia Timur, Kabupaten Morowali Utara, resmi menetapkan nomor urut calon kepala desa yang akan bertarung dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Bunta Tahun 2026.
Penetapan nomor urut tersebut dilaksanakan dalam rapat yang berlangsung di Aula Kantor Desa Bunta pada Sabtu, 13 Juni 2026. Kegiatan dihadiri unsur Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Panitia Pemilihan Kepala Desa, tokoh masyarakat, serta para calon kepala desa.
Proses penetapan dilakukan melalui pencabutan nomor urut oleh masing-masing calon dan berlangsung dengan aman, tertib, serta lancar. Berdasarkan hasil pencabutan, nomor urut calon Kepala
Desa Bunta ditetapkan sebagai berikut:
1.saharuddin Nomor Urut 1
2.Selwia N.Dembe Nomor Urut 2
3.yusi simamora Nomor Urut 3
4.christol lolo Nomor Urut 4
5.FANDHY PANTILU Nomor Urut 5
Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa Bunta, Sumartono, menyampaikan bahwa penetapan nomor urut merupakan salah satu tahapan penting dalam pelaksanaan Pilkades yang akan menjadi dasar dalam proses sosialisasi maupun kampanye para calon.
Panitia berharap seluruh tahapan Pilkades dapat berjalan dengan baik serta mendapat dukungan dari seluruh masyarakat Desa Bunta untuk menjaga suasana yang aman, damai, dan kondusif hingga hari pemungutan suara.
Berita acara penetapan nomor urut tersebut telah ditandatangani oleh Ketua Panitia Sumartono dan Sekretaris Panitia Riska Amelia L, serta diketahui oleh seluruh anggota panitia pemilihan.
Dengan telah ditetapkannya nomor urut calon, kontestasi Pilkades Bunta 2026 kini resmi memasuki babak baru menuju pemilihan yang demokratis dan berkualitas.(**)





