MOROWALI UTARA ,Bupati Morowali Utara Dr. dr. Delis Julkarson Hehi, MARS, menerima kunjungan rutin Ombudsman Republik Indonesia dalam rangka pengawasan dan penilaian penyelenggaraan pelayanan publik di Kabupaten Morowali Utara.
Kunjungan tersebut berlangsung di Ruang Kerja Bupati Morowali Utara, Rabu (30/9/2026).
Kegiatan pengawasan berkala Ombudsman RI merupakan bagian dari upaya menilai standar pelayanan publik, mencegah terjadinya maladministrasi, sekaligus mendorong pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Dalam kunjungan tahun 2026 ini, Ombudsman RI kembali menjadikan Kabupaten Morowali Utara sebagai salah satu wilayah sampel penilaian penyelenggaraan pelayanan publik. Evaluasi dilakukan untuk mengukur tingkat kepatuhan serta melihat secara langsung kualitas pelayanan yang diberikan oleh pemerintah daerah kepada masyarakat.
Terdapat empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Morowali Utara yang menjadi sasaran evaluasi. Keempatnya yakni Dinas Sosial, Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Pendidikan, serta Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kolonodale.
Morowali Utara sebelumnya tidak masuk dalam sampel penilaian pada 2025 karena adanya kebijakan efisiensi anggaran. Namun, pada 2026 Kabupaten Morowali Utara kembali terpilih sebagai salah satu wilayah yang menjadi objek evaluasi Ombudsman RI.
Melalui penilaian tersebut, Ombudsman RI mendorong agar kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di Morowali Utara terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Evaluasi diharapkan dapat menjadi bahan perbaikan bagi pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan yang semakin berkualitas dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Menanggapi kunjungan tersebut, Bupati Delis menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Tim Ombudsman RI yang telah melakukan pengawasan serta evaluasi terhadap pelayanan publik di Kabupaten Morowali Utara.
Menurutnya, evaluasi yang dilakukan Ombudsman merupakan bagian penting dalam mendorong pemerintah daerah melakukan pembenahan secara berkelanjutan.
Bupati Delis menegaskan komitmennya agar pelayanan publik di Kabupaten Morowali Utara tidak berhenti pada pencapaian standar yang ada, tetapi terus ditingkatkan sehingga mampu memberikan pelayanan yang semakin baik dan memenuhi harapan masyarakat.
“Pelayanan publik yang kita berikan saat ini bukan hanya harus baik, tetapi harus terus kita tingkatkan sehingga benar-benar memberikan kepuasan kepada masyarakat,” tegas Bupati Delis.
Ia berharap seluruh perangkat daerah dapat menjadikan hasil evaluasi Ombudsman sebagai momentum untuk memperkuat kualitas pelayanan, meningkatkan kepatuhan terhadap standar pelayanan, serta memastikan masyarakat mendapatkan hak pelayanan secara transparan, cepat dan sesuai ketentuan.
Dengan kembali masuknya Morowali Utara dalam penilaian Ombudsman RI tahun 2026, pemerintah daerah diharapkan dapat terus memperkuat pembenahan pelayanan publik di seluruh sektor pemerintahan.(*)





