Morowali Utara, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Daerah Kabupaten Morowali Utara, Krispen H. Masu, S.STP., M.Si., turut hadir sebagai pemateri dalam kegiatan Sosialisasi Penataan Aset dan Penataan Akses Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), Jumat (18/9/2026).
Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Morowali Utara sebagai tindak lanjut dari kegiatan identifikasi indikatif Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).
Sosialisasi berlangsung di Desa Ulula’a, Kecamatan Petasia Barat, dan dihadiri oleh pemerintah desa serta masyarakat setempat. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait penataan aset dan penataan akses dalam pelaksanaan reforma agraria.
Dalam kesempatan tersebut, Krispen H. Masu turut memberikan materi dan penjelasan yang berkaitan dengan sektor pertanian dan pangan, khususnya dalam mendukung pemanfaatan serta pengelolaan lahan secara produktif dan berkelanjutan.
Penataan aset melalui program reforma agraria diharapkan tidak hanya memberikan kepastian dan kejelasan terkait penguasaan tanah, tetapi juga dapat diikuti dengan penataan akses sehingga masyarakat penerima manfaat mampu mengoptimalkan lahan untuk meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan.
Kepala Desa Ulula’a, Surdin Tedengki, turut hadir dalam kegiatan tersebut dan mendukung pelaksanaan sosialisasi sebagai bagian dari upaya memperkuat pemahaman masyarakat mengenai program reforma agraria di tingkat desa.
Turut hadir Kepala Dinas PUPR Yang diwakili oleh KABID Bina Marga Dan Stafnya beliau menyampaikan bahwa akses jalan Togo- ululaa terus diperhatikan,Menurut Kabid Bina Marga bahwa kepala desa ululaa paling rajin memperjuangkan jalan desa ululaa, dan banyak kali ke kantor PUPR , sehingga Sudah 4 kali Anggaran jalan turun didesa Ullula
Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara Kantor Pertanahan, pemerintah daerah, pemerintah desa, dan masyarakat dapat terus diperkuat untuk mendukung pelaksanaan reforma agraria serta pemanfaatan lahan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Desa Ulula’a.(*)





