Wabup Djira Buka Penilaian Desa Antikorupsi, Ungkea Wakili Morut di Tingkat Provinsi

MOROWALI UTARA,Wakil Bupati Morowali Utara, H. Djira K., S.Pd., M.Pd., secara resmi membuka kegiatan penilaian Desa Percontohan Antikorupsi yang berlangsung di Balai Desa Ungkea, Kecamatan Petasia Timur, Selasa (13/10/2026).

Desa Ungkea terpilih mewakili Kabupaten Morowali Utara dalam penilaian Desa Percontohan Antikorupsi tingkat Provinsi Sulawesi Tengah.

Penilaian tersebut merupakan bagian dari upaya mengevaluasi kesiapan dan komitmen pemerintah desa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik korupsi. Program Desa Antikorupsi diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) dan dikembangkan melalui tim replikasi di tingkat provinsi serta kabupaten/kota.

Dalam sambutannya, Wabup Djira menyampaikan ucapan selamat datang kepada tim penilai yang hadir di Desa Ungkea. Ia menilai, kehadiran tim tersebut menjadi kesempatan penting bagi pemerintah desa untuk menunjukkan komitmen dan upaya nyata dalam membangun pemerintahan yang menjunjung tinggi integritas, keterbukaan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta pelayanan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Menurutnya, praktik korupsi di tingkat desa dapat merusak kepercayaan masyarakat, menghambat pembangunan, memperlebar ketimpangan, serta menghilangkan kesempatan masyarakat untuk memperoleh pelayanan dan kesejahteraan yang lebih baik.

“Upaya pencegahan korupsi harus dimulai dari hal-hal mendasar, yaitu membangun budaya jujur, disiplin, bertanggung jawab, berani menolak penyimpangan, dan konsisten menjalankan aturan,” ujar Djira.

Ia berharap, penilaian Desa Percontohan Antikorupsi tidak sekadar menjadi kegiatan evaluasi, tetapi juga momentum untuk memperkuat sistem pencegahan korupsi, membangun kesadaran kolektif, dan memastikan nilai-nilai integritas benar-benar menjadi bagian dari kehidupan pemerintahan maupun masyarakat desa.

Djira juga menegaskan bahwa desa percontohan harus mampu menunjukkan praktik penyelenggaraan pemerintahan yang terbuka, partisipatif, responsif, dan akuntabel. Menurutnya, keterbatasan sumber daya tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

“Mari kita wujudkan Desa Ungkea sebagai desa yang berintegritas, transparan, partisipatif, dan akuntabel, serta menjadi bagian dari gerakan bersama membangun Kabupaten Morowali Utara yang sehat, cerdas, dan sejahtera,” pungkasnya.

Usai pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan profil Desa Ungkea, sosialisasi antikorupsi oleh KPK, serta penilaian dan verifikasi lapangan oleh tim penilai.

Turut mendampingi Wabup Djira dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Morowali Utara, Drs. Andi Parenrengi, beserta jajaran, serta Pelaksana Tugas (Plt.) Camat Petasia Timur, Desran Waka.

Hadir pula Ketua Tim Penilai dari Provinsi Sulawesi Tengah, Drs. Swito Sapto Margo, M.T., Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Morowali Utara, Ir. Syarifuddin, S.T., M.T., selaku tim penilai kabupaten, para tim penilai dan verifikator lapangan Desa Antikorupsi, Kepala Desa Ungkea Muhammad Idris, beserta perangkat desa dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Ungkea.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *