DPRD Morut Harap Tuntutan Warga Terpenuhi, PT TPM Tak Hadiri RDP

oplus_2

MOROWALI UTARA , Anggota DPRD Kabupaten Morowali Utara, Holiliana Tumimomor, berharap tuntutan masyarakat dapat dipenuhi melalui kesepakatan yang adil, terutama menyangkut penetapan harga sesuai standar. Harapan tersebut disampaikan dalam pembahasan persoalan antara masyarakat dan pihak perusahaan melalui rapat dengar pendapat (RDP). Senin, (19/10/2026)

Dalam pertemuan tersebut, Holiliana mengungkapkan bahwa DPRD sebelumnya telah mengundang pihak PT TPM untuk hadir memberikan penjelasan terkait persoalan yang menjadi perhatian masyarakat. Namun, perusahaan tersebut tidak menghadiri undangan yang telah disampaikan.

“Kemarin kami mengharuskan untuk mengundang pihak perusahaan PT TPM, tetapi mereka tidak hadir,” ungkap Holiliana.

Ia menegaskan, aspirasi masyarakat perlu mendapat perhatian serius agar persoalan yang berkembang dapat menemukan jalan keluar. Menurutnya, penyelesaian harus mengedepankan kesepakatan yang dapat diterima oleh semua pihak, termasuk memastikan tuntutan mengenai harga mendapat pembahasan yang semestinya.

“Harapan kami, mudah-mudahan apa yang menjadi tuntutan masyarakat bisa terpenuhi dengan harga yang sesuai standar,” ujarnya.

Sementara itu, Aris Pandin, S.T., selaku Kepala Teknik Tambang (KTT) PT GMM, menekankan bahwa setiap aktivitas perusahaan harus berpedoman pada ketentuan dan dasar hukum yang berlaku.

Ia berpandangan bahwa persoalan yang muncul perlu diselesaikan berdasarkan aturan yang jelas, dengan tetap membuka ruang komunikasi dan koordinasi antara perusahaan dan masyarakat. Menurutnya, setiap langkah penyelesaian harus mempertimbangkan fakta serta ketentuan hukum yang menjadi landasan bagi pihak-pihak terkait.

Aris juga menegaskan pentingnya menghindari penyelesaian masalah melalui pertentangan yang berpotensi merugikan semua pihak. Ia berharap dialog dan koordinasi dapat menjadi jalan untuk mempertemukan kepentingan masyarakat dengan kewajiban perusahaan.

“Harapan saya, bisa terjadi kesepakatan melalui koordinasi. Kami tidak mau menyelesaikan persoalan dengan konflik atau kekerasan,” ujarnya.

Penyelesaian melalui dialog dan musyawarah menjadi salah satu langkah penting untuk mencari titik temu atas persoalan tersebut. Di sisi lain, tuntutan masyarakat mengenai harga serta dasar hukum yang dijadikan acuan perusahaan perlu dibahas secara terbuka agar menghasilkan keputusan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan resmi dari PT TPM mengenai alasan ketidakhadiran dalam RDP maupun tanggapan perusahaan atas tuntutan masyarakat. Oleh karena itu, penjelasan dari pihak perusahaan masih diperlukan untuk memberikan gambaran yang berimbang mengenai persoalan tersebut.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *