MOROWALI UTAR, Ketua DPRD Kabupaten Morowali Utara, Hj. Warda Dg Mamala, SE., menemui Kelompok Masyarakat Desa Era, Kecamatan Mori Utara, usai pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP), Senin (28/9/2026).
Pertemuan berlangsung di halaman Kantor DPRD Kabupaten Morowali Utara. Dialog tersebut dilakukan setelah DPRD membahas persoalan status pengelolaan dan penguasaan lahan perkebunan yang berada di Desa Era.
Dalam RDP, kelompok masyarakat Desa Era menyampaikan aspirasi terkait lahan perkebunan yang sebelumnya dikelola PT Rimbunan Alam Sentosa (PT RAS) dan saat ini pengelolaannya beralih kepada PT Perkebunan Nusantara I (PTPN I).
Usai rapat, Warda Dg Mamala berdialog langsung dengan masyarakat untuk mendengarkan kembali aspirasi serta persoalan yang mereka sampaikan dalam forum RDP.
Pertemuan tersebut menjadi bagian dari tindak lanjut DPRD Morowali Utara dalam menampung dan memperjuangkan aspirasi masyarakat Desa Era terkait status pengelolaan dan penguasaan lahan perkebunan tersebut.
DPRD Morowali Utara selanjutnya diharapkan menindaklanjuti hasil pembahasan RDP sesuai kewenangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.(*)





