MOROWALI UTARA, Ketua DPRD Kabupaten Morowali Utara, Hj. Warda Dg Mamala, SE, menegaskan bahwa di tengah kondisi fiskal daerah yang terbatas, pemerintah daerah bersama DPRD tetap berupaya memprioritaskan anggaran untuk kepentingan dan kebutuhan masyarakat.
Hal itu disampaikan Warda usai Rapat Paripurna Ke-4 Masa Sidang I Tahun Sidang 2026-2027 dengan agenda persetujuan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Morowali Utara Tahun Anggaran 2026, Selasa (29/9/2026).
“Sudah melakukan paripurna penetapan anggaran APBD 2026. Seperti yang disampaikan Bupati tadi, di tengah sempitnya fiskal kita, kita masih bisa memprioritaskan untuk kepentingan atau kebutuhan masyarakat Morowali Utara,” ujar Warda.
Menurutnya, pembahasan Perubahan APBD 2026 dilakukan secara intensif selama kurang lebih satu minggu. Pembahasan tersebut berlangsung dalam waktu yang relatif singkat karena kondisi anggaran yang membutuhkan penyesuaian.
Ia menyebut, salah satu yang menjadi perhatian dalam pembahasan adalah defisit anggaran yang mencapai sekitar Rp90 miliar.
“Setelah satu minggu kita lalui pembahasan yang begitu alot, karena memang apa yang dibahas ini sangat kurang dari satu minggu, dari Rp13 miliar hingga defisit ke Rp90 miliar,” katanya.
Warda menjelaskan, DPRD bersama pemerintah daerah juga berupaya memperhitungkan kemampuan keuangan daerah, termasuk terkait kewajiban kurang bayar.
“Ini kita berusaha untuk menaikkan kurang bayar kita, namun yang ada hanya Rp123 miliar,” ujarnya.
Dorong PAD Naik 50 Persen
Warda berharap Kabupaten Morowali Utara dapat kembali memperkuat kemampuan fiskalnya seperti pada tahun-tahun sebelumnya ketika penerimaan Dana Bagi Hasil (DBH) masih relatif besar.
Namun, menurutnya, daerah tidak boleh terus bergantung pada transfer pemerintah pusat. Salah satu langkah yang perlu dilakukan adalah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Saya sampaikan tadi ke Bupati bahwa PAD kita yang Rp217 miliar ini sangat kecil untuk ukuran Kabupaten Morowali Utara,” kata Warda.
Ia mendorong pemerintah daerah mencari langkah konkret untuk mengoptimalkan berbagai potensi penerimaan daerah.
“Bagaimana caranya kita mengusahakan mendongkrak agar naik 50 persen daripada yang ada di buku, Rp217 miliar,” tegasnya.
Menurut Warda, penguatan PAD penting dilakukan untuk memperluas ruang fiskal daerah sehingga pemerintah memiliki kemampuan yang lebih besar dalam membiayai kebutuhan masyarakat dan program pembangunan.
Ia berharap Morowali Utara dapat bangkit dan memiliki kemandirian fiskal yang lebih kuat, tanpa terlalu bergantung pada transfer dari pemerintah pusat.
“Harapannya Kabupaten Morowali Utara ini akan bangkit sama dengan tahun-tahun ketika DBH kita bagus. Tapi kita tidak perlu ketergantungan dengan transfer. Bagaimana cara kita mendongkrak pendapatan kita,” pungkasnya.(*)





